• Jelajahi

    Copyright © Gayatri
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DPRD Karawang Gelar Paripurna Beragenda Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023

    GAYATRI
    Minggu, 31 Maret 2024, Maret 31, 2024 WIB Last Updated 2024-03-31T15:52:45Z


    Karawang, Gayatri.id


    DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Sabtu (30/3/2024), dengan agenda sebagai berikut :


    1. Penyampaian Perubahan SK. DPRD Program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.


    2. Pembentukan Pansus-Pansus DPRD,

          a.  Pansus Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting.

          b. Pansus Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang                 Nomor : 14 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten              Karawang.


    3. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2023.


    Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Budianto, S.H, didampingi para wakil Ketua, dan dihadiri oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE., Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten, unsur Forkopimda, Sekretaris DPRD, para Kepala Dinas, Kabag, Camat dan Sekcam, Lurah dan Kades, Ormas, LSM dan Insan Pers.


    Dalam sambutannya, Ketua DPRD Karawang H. Budianto, S.H., berharap kepada Badan Anggaran untuk segera mungkin membahas tentang LKPJ Bupati tahun 2023, dengan waktu yang tidak terlalu lama namun tidak mengurangi kwalitas yang dibahas, mengingat agenda waktu disesuaikan dengan jadwal kesibukan kerja anggota DPRD Karawang saat ini.


    “Kepada semua Organisasi dan perangkat Daerah yang berperan aktif di dalamnya dapat terlibat dalam pembahasan sehingga menghasilkan peraturan Daerah sesuai dengan visi misi Kabupaten Karawang,” katanya.

    (Tuti/ Adv)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini